Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum

Mahfud mengatakan kasus tersebut perlu diusut dan diproses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. 

Diberitakan sebelumnya Rachel membeberkan dirinya bisa lolos dari karantina usai kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa bulan lalu.

Mantan istri Niko Al Hakim itu menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina.

"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya menjawab majelis hakim, saat sidang berlangsung, Jumat (10/12/2021).

Rachel berujar jika uang tersebut diserahkan kepada oknum bernama, Ovelina.

Namun saat kesaksiannya, Ovelina membagi kepada adiknya sebesar Rp 30 juta untuk ditransfer kepada pihak keamanan yang ikut membantu meloloskan mereka.

Sang Adik, Kania pun kaget melihat jumlah uang tersebut lalu mengembalikannya kepada Ovelina.

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina. Dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," tambah Rachel

Berita Rekomendasi

Ibu dua anak itu pun mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.

"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.

"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja. Sebelumnya karantina pulang dari Dubai lima hari," lanjut Rachel.

Sementara itu Ovelina mengaku, uang Rp 40 juta itu diminta oleh Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, melalui Cania.

"Itu dari Satgas Covid-19. Kata Eko, per orang Rp 10 juta," terang Ovelina.

Ia mengaku Rachel Vennya sudah mentrasnfer Rp 40 juta saat sang selebgram masih berada di Amerika.

Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Cania.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas