Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA: Presiden Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Bandung Dihukum Seberat-beratnya

Bintang Puspayoga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual di Bandung.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri PPPA: Presiden Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Bandung Dihukum Seberat-beratnya
dok Kemen PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Penganugerahan Data Forum Anak (DAFA) Award 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual di Bandung.

Hal ini dikarenakan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan salah seorang guru di pesantren di Cibiru, Kota Bandung, merupakan kejahatan yang luar biasa.

Kasus ini bukan hanya terkait kejahatan seksual saja tapi juga berkaitan dengan eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Presiden memberi perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk dikawal, dari penegakan hukum kepada terdakwa, untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa," kata Bintang dalam siaran persnya, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Orang Tua Santriwati Ungkap Aktivitas Anaknya di Tempat Herry Wirawan: Tidak Belajar tapi Urus Bayi

Selain mengawal penegakan hukum pada terdakwa, Bintang mengatakan Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada pihaknya di Kementerian PPPA untuk berkordinasi dengan lembaga terkait dalam memberikan pendampingan kepada korban semaksimal mungkin.

Ia juga mendorong agar pelaku diberi hukuman kebiri, karena perilakunya memakan banyak korban dan dilakukan berkali-kali.

Berita Rekomendasi

"Karena kasus ini korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali. Statement kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," ujar Bintang.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa adalah hukuman yang seberat-beratnya," lanjutnya.

Dia juga meminta pemda untuk memperkuat pencegahan, serta melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tak lupa ia mengingatkan kepada masyarakat dan media untuk tidak mengekspose korban kekerasan seksual dalam kasus ini, yang kebanyakan adalah anak-anak.

Karena hal tersebut menimbulkan stigma pada korban, yang belakangan sudah mulai pulih dari trauma dan kembali bersekolah lagi.

Bintang mengatakan, akibat mencuat dan viralnya kasus ini beberapa dari korban kembali mengalami depresi.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk berhenti mengekspose para korban kekerasan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas