Teroris Yang Ditangkap di Sumsel Ternyata Pelatih Beladiri Hingga Instruksikan Hilangkan Barbuk
Pak De alias Pak Cik yang ditangkap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ternyata pernah menjadi pelatih beladiri anggota JI di Kegiatan Alam Terbuka (K
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial A alias Pak De alias Pak Cik yang ditangkap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ternyata pernah menjadi pelatih beladiri anggota JI di Kegiatan Alam Terbuka (KAT).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan A melatih beladiri anggota JI melalui pusat pelatihan dan pendidikan bela diri Adira Cakrawala yang diduga terafiliasi dengan JI.
"A pernah menjadi pelatih di Adira sekaligus pengasuh kegiatan alam terbuka," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Aswin menerangkan A juga dikenal sebagai Ketua Divisi Fundraising Yayasan Bina Qolbu Palembang.
Dia bertugas menggalang dana yang disalahgunakan untuk kepentingan organisasi JI.
"A alias Pak De alias Pak Cik menjabat sebagai Ketua Divisi Fundraising Yayasan Bina Qolbu Palembang," ujar Aswin.
Baca juga: Teroris JI Kembali Ditangkap Densus 88 di Lampung, Diduga Berperan Sembunyikan Buronan
Aswin menambahkan A juga memerintahkan peserta pelatihan beladiri Adira Cakrawala untuk memusnahkan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme pada Juli 2019 lalu.
"Pada saat penangkapan Amir JI (AJI) pada Juli 2019, A alias Pak De alias Pak Cik diketahui segera memerintahkan para peserta Adira untuk memusnahkan barang bukti karena adanya berita penangkapan AJI," jelas Aswin.
Selain itu, kata Aswin, A alias Pak De ikut membahas peleburan struktur darurat Jamaah Islamiah dalam kegiatan Turbah di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam. Selain itu, dia juga turut terlibat menyembunyikan buronan teroris.
"A alias Pak De alias Pak Cik juga diketahui memerintahkan Arno untuk menyembunyikan Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario yang telah ditangkap di sebuah homestay di Palembang pada hari Sabtu, 7 November 2020 lalu," tukasnya.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Teroris JI Yang Ditangkap di Sumsel Bakal Gelar Aksi Teror Saat Nataru
Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun, kata dia, mayoritas pelaku berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata Aswin, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana untuk pelarian buronan teroris JI.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.