Ini Identitas Lengkap 11 WNI yang Ditemukan Meninggal Usai Kapalnya Tenggelam di Johor Bahru
Sebanyak 14 lainnya selamat dan telah diamankan oleh pihak Angkatan Tentara Malaysia (ATM) di Tanjung Sepang Kota Tinggi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal berjenis Boat Pancung yang membawa setidaknya 50 Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu (15/12/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Johor Bahru melaporkan penemuan dokumen maupun identitas warga Indonesia (WNI) dalam peristiwa kapal tenggelam tersebut.
Dikabarkan 11 orang tewas dalam insiden kapal tenggelam tersebut.
Korban diperkirakan masih terus bertambah.
Sebanyak 14 lainnya selamat dan telah diamankan oleh pihak Angkatan Tentara Malaysia (ATM) di Tanjung Sepang Kota Tinggi untuk dilakukan penyidikan dan PCR tes hari ini.
Setelah menerima laporan tenggelamnya kapal pada pukul 05.00 waktu setempat (WS), Satgas KJRI Johor Bahru mendatangi tempat terjadinya kapal karam untuk mencari dokumen/identitas penumpang kapal pada pukul 14.30 WS.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Tenggelam di Johor Bahru Tewaskan 11 Warga Indonesia
Dari bukti-bukti dokumen yang ditemukan terdapat beberapa dokumen identitas sebagai berikut:
- Paspor RI No. C7768256 an. Fatimah lahir di Jember 1 Juli 1978.
- Paspor RI No. C8244268 an. Andy Maulana lahir di Cilacap 29 Maret 1999.
- KTP atas nama Andy Maulana dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
- SIM C atas nama Nasirah lahir di Cilacap 12 April 1979 dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8 Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
- Bukti PCR yang dikeluarkan oleh Surya Kartika Medika dengan alamat Jalan Raya Jetis Nusawungu Cilacap an. Tukiman Martameja.
- Foto copy Kartu Keluarga tercantum nama Kepala Keluarga an. Gunaman, Suhartin (istri) dan Huratul Zakiyah (anak) dengan alamat di Ramban Bela Desa Lenek Rabanbiak Kec. Aikmel Kab. Lombok Timur NTB.
- Kartu Sertifikat Vaksin an. Yoan Eki Sudiatma lahir di Kedongdong 1 Oktober 2000 dengan alamat Desa Kedongdong Daya Kecamatan Pringgasela Lombok Timur NTB.
- Kartu Sertifikat Vaksin an. Dedi Suryadi lahir di Anjani 18 Juli 1987 dengan alamat Desa Anjani Timur Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB.
- Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Muhamad Nasir lahir di Kawo 14 April 1981 dengan alamat Desa Balemontong I Kecamatan Pujut Lombok Timur NTB. Serta ditemukan juga Boarding pass Lion Air an. Muhamad Nasir berangkat dari Jakarta pada tanggal 8 Desember 2021 tujuan Batam.
- Foto Copy Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Samsuddin lahir di Pemasah 1 Juli 1977 dengan alamat Desa Pemasah Kecamatan Jerowaru Lombok Timur NTB.
- Foto Copy Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Alwi lahir di Mampe 16 Juli 1985 dengan alamat Desa Mampe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur NTB
KJRI melaporkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pejabat setempat, didapati informasi bahwa kapal karam tersebut diduga membawa 50 WNI.
Kapal yang digunakan yakni jenis Boat Pancung dengan ukuran Panjang 25 meter dan lebar 3 meter dilengkapi 4 mesin dengan kapasitas masing-masing mesin 200 HP, berangkat dari Tanjung Uban Keppri.
Diduga kapal karam tersebut dihantam ombak besar akibat cuaca buruk, saat menurunkan penumpang di sekitar perairan Tanjung Balau.
Pada pagi hari, Kamis (19/12/2021) berdasarkan laporan terbaru KJRI Johor Bahru, kembali ditemukan 5 jenazah lagi yang identitasnya masih diselidiki.
Kronologis
Dalam keterangan tersebut, turut dijelaskan kronologi dari terjadinya kapal tenggelam tersebut, di mana pihak KJRI Johor Bahru pada Rabu (15/12) sekitar pukul 09.00 waktu setempat, menerima informasi dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi Johor mengenai ditemukannya Kapal Karam di pantai Tanjung Balau Kota Tinggi Johor pada Rabu (15/12) pukul 05.00 waktu setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.