Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya Berikut Ini

Program Kartu Prakerja gelombang 23 segera dibuka tahun 2022, perhatikan cara dan syarat pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya Berikut Ini
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Program Kartu Prakerja gelombang 23 segera dibuka tahun 2022, perhatikan cara dan syarat pendaftarannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan segera dilanjutkan pada tahun 2022.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menganggarkan dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Saat ini tombol pendaftaran pada website Prakerja dan penautan rekening di dashboard sedang dinonaktifkan, sejak kemarin (15/12/2021) dalam rangka penutupan program Kartu Prakerja tahun 2021.

Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Akan Dibuka pada 2022

Cara Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Cek laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar KARTU PRAKERJA, Kembali Dibuka di Tahun 2022

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Baca juga: Kartu Prakerja 2021 Resmi Ditutup, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

Berita Rekomendasi

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Melalui www.prakerja.go.id

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas