Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai pada 14 Desember 2021. Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin
Foto Nikkei
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin. 

10. Kalimantan Tengah

11. Kalimantan Timur

12. Kepulauan Bangka Belitung

13. Kepulauan Riau

14. Lampung

15. Nusa Tenggara Barat

16. Nusa Tenggara Timur

Berita Rekomendasi

17. Sulawesi Utara

18. Sumatera Barat

19. Sumatera Utara

Wamenkes menekankan pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI);

Melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021;

Tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas