Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai pada 14 Desember 2021. Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin
Foto Nikkei
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin. 

Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Dirjen Maxi.

Syarat Vaksin

Berikut syarat dan ketentuannya yang dikutip dari surat rekomendasi IDAI:

1. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua 4 minggu

2. Vaksin yang digunakan yaitu vaksin Coronavac produksi Sinovac

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting

Berita Rekomendasi

4. Pelaksanaan vaksinasi atau imunasisi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, dan masyarakat.

Namun, pemberian vaksin untuk anak berusia 6 tahun ke atas tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, sebagai berikut:

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontro'

- Penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

- Anak kanker yangs edang menjalani kemoterapi atau radioterapi

- Sedang mendapat pengobatan imunospresan atau sitostatika berat

- Deman 37,5 derajat celcius atau lebih

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

- Hamil

- Hipertensi tidak terkendali

- Diabetes melitus tidak terkendali

- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

Sementara itu, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan penanggung jawab pasien sebelumnya.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Vaksin Anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas