Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2 Ditunda
Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 2 ditunda. Berikut ini kebijakan penambahan nilai tiap peserta. Besaran tambahan nilai berdasarkan 4 kategori.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 2 ditunda. Berikut ini kebijakan penambahan nilai tiap peserta. Besaran tambahan nilai berdasarkan 4 kategori.
4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, kebijakannya:
Nilai tambahan 10 % dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Kebijakan Penyesuaian Nilai Ambang Batas
1. Peserta usia 50 tahun ke atas: Nilai tambahan 100 % dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
2. Semua peserta: Nilai tambahan 10 % dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes Kompetensi Teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Rekomendasi
Artikel lain terkait Aturan PPPK Guru 2021