Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, di Lokasi Inilah Joseph Suryadi Sembunyikan HP Setelah Tahu Postingannya Hina Nabi Viral

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, di Lokasi Inilah Joseph Suryadi Sembunyikan HP Setelah Tahu Postingannya Hina Nabi Viral
Via Kompas.TV
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama usai menyebar ilustrasi yang memuat gambar dan test yang menghina nabi Muhammad SAW lewat WhatsApp, Selasa (14/12/2021). (Sumber: FB Joseph Suryadi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap di balik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.

Joseph ternyata sempat menyembunyikan barang bukti handphone di dalam gudang dan berbohong Hpnya hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.

Pengakuan tersebut dia sampaikan usai media sosial diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.

"Ponselnya sudah kami amankan, didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Sekjen PP Muhammadiyah Minta Polisi Profesional Mengusut Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi

Pengakuan Joseph, handphone disembunyikan usai konten karikatur yang dianggap menodakan agama Islam viral di media sosial.

Sehingga, dari handphone itu memperkuat status tersangka yang disandang oleh Joseph.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, unggahan pertama karikatur tersebut masih tersimpan di handphone Joseph yang ditemukan polisi di gudang rumahnya.

"Dari ditemukan handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," tuturnya.

Sebelumnya penghina Nabi Muhammad SAW Joseph Suryadi telah ditahan Polda Metro Jaya. Statusnya kini dinaikan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengaku telah menerima laporan polisi atas dugaan penistaan agama yang menyeret warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Laporan yang dilayangkan oleh Husin Sahab itu telah diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph sejak Selasa (14/12/2021).

Hasilnya, tindakan yang diduga penistaan agama yang dilakukan Joseph sudah memenuhi unsur pidana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas