Terungkap, di Lokasi Inilah Joseph Suryadi Sembunyikan HP Setelah Tahu Postingannya Hina Nabi Viral
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Atas hal tersebut, Joseph ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Dalam penetapan tersangka, polisi sita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu handphone milik tersangka.
Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.
Dimana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
"Saat ini penyidik tengah lengkapi sipakan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.
Dalam tagar tersebut, beredar karikatur yang dianggap menistakan agama.
Foto tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp itu memuat sebuah gambar karikatur lelaki bergamis menggandeng perempuan kecil, dengan disertai kalimat tak pantas terkait Aisah dan Nabi.
Tulisan itu juga mengaitkan Nabi dengan HW, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bandung.
Eks Pengacara FPI Beri Apresiasi Polri
Heboh dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pria bernama Joseph Suryadi masih menjadi perhatian khusus netizen di jagat maya.
Bagaimana tidak, Joseph diduga mengirimkan konten tidak pantas yang disebut netizen menistakan agama Islam gegara mengirim gambar karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah.