Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, di Lokasi Inilah Joseph Suryadi Sembunyikan HP Setelah Tahu Postingannya Hina Nabi Viral

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, di Lokasi Inilah Joseph Suryadi Sembunyikan HP Setelah Tahu Postingannya Hina Nabi Viral
Via Kompas.TV
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama usai menyebar ilustrasi yang memuat gambar dan test yang menghina nabi Muhammad SAW lewat WhatsApp, Selasa (14/12/2021). (Sumber: FB Joseph Suryadi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap di balik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.

Joseph ternyata sempat menyembunyikan barang bukti handphone di dalam gudang dan berbohong Hpnya hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.

Pengakuan tersebut dia sampaikan usai media sosial diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.

"Ponselnya sudah kami amankan, didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Sekjen PP Muhammadiyah Minta Polisi Profesional Mengusut Kasus Dugaan Penistaan Agama Joseph Suryadi

Pengakuan Joseph, handphone disembunyikan usai konten karikatur yang dianggap menodakan agama Islam viral di media sosial.

Sehingga, dari handphone itu memperkuat status tersangka yang disandang oleh Joseph.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, unggahan pertama karikatur tersebut masih tersimpan di handphone Joseph yang ditemukan polisi di gudang rumahnya.

"Dari ditemukan handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," tuturnya.

Sebelumnya penghina Nabi Muhammad SAW Joseph Suryadi telah ditahan Polda Metro Jaya. Statusnya kini dinaikan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengaku telah menerima laporan polisi atas dugaan penistaan agama yang menyeret warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Laporan yang dilayangkan oleh Husin Sahab itu telah diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph sejak Selasa (14/12/2021).

Hasilnya, tindakan yang diduga penistaan agama yang dilakukan Joseph sudah memenuhi unsur pidana.

Atas hal tersebut, Joseph ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Dalam penetapan tersangka, polisi sita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

Dimana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

"Saat ini penyidik tengah lengkapi sipakan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.

Dalam tagar tersebut, beredar karikatur yang dianggap menistakan agama.

Foto tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp itu memuat sebuah gambar karikatur lelaki bergamis menggandeng perempuan kecil, dengan disertai kalimat tak pantas terkait Aisah dan Nabi.

Tulisan itu juga mengaitkan Nabi dengan HW, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bandung.

Eks Pengacara FPI Beri Apresiasi Polri

Heboh dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pria bernama Joseph Suryadi masih menjadi perhatian khusus netizen di jagat maya.

Bagaimana tidak, Joseph diduga mengirimkan konten tidak pantas yang disebut netizen menistakan agama Islam gegara mengirim gambar karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah.

Tagar #TangkapJosephSuryadi pun menggema di Twitter dan sempat menjadi trending topic pada Selasa (14/12/2021) kemarin.

Hal itu juga membuat Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat suara. Aziz menyebut dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW perlu diusut tuntas oleh polisi.

Aziz juga bersyukur karena sikap tanggap Polri yang langsung menyelidiki dugaan penistaan agama itu dengan memeriksa Joseph di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Langsung Periksa Joseph Suryadi Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Insyaallah polisi sudah bertindak sesuai prosedur. Saya apresiasi langkah cepat polisi yang langsung memeriksa Joseph Suryadi," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).

Aziz yakin bahwa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini sudah profesional, proporsional dan presisi sesuai slogan Polri saat ini.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kebinekaan di Indonesia dan kerukunan umat beragama yang telah terjalin harmonis saat ini.

"Ini berbahaya bagi kebhinenakaan kita, kerukunan umat agama saat ini sudah terjalin baik saat ini. Jadi tidak ada tempat bagi penista agama di Republik ini," kata Aziz.

Aziz melanjutkan, bahwa ideologi Pancasila  memastikan polisi dapat mengambil tindakan hukum meski belum ada orang yang melaporkan Joseph Suryadi.

Baca juga: Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kece Tertidur Saat Jalani Sidang Perdana, Ini Kata Kuasa Hukum

Untuk itu, apa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini sudah tepat untuk mencegah ekses yang terjadi di masyarakat akibat tindakannya.

"Bila tidak ada juga yang melapor atau tidak  kepolisian bisa langsung memproses hukum. Karena selain mengganggu kebhinenakaan, ini sangat berguna mencegah ekses yang mungkin saja bisa terjadi di masyarakat," tambah Aziz.

Aziz kembali menegaskan, dugaan penistaan yang dilakukan Joseph merupakan delik umum bukan aduan.

Untuk itu, Polri bisa langsung mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut dugaan penistaan agama itu

"Ini sudah masyhur di masyarakat, seyogyanya Polri akan bertindak meski tidak ada laporan," pungkas Aziz.

Sebelumnya, konten yang diduga bermuatan penistaan agama mencuat di lini masa Twitter. Beberapa akun mengunggah dua buah foto kolase yang menampilkan sosok pria yang diduga Joseph Suryadi dan karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Siti Aisyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas