Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Cek daftar penerima BPUM pada bulan Desember 2021 secara online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak panduan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Istimewa
Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima BPUM pada bulan Desember 2021 secara online di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak panduan berikut. 

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: TASPEN Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu dan Anak-anak Yatim Piatu

Berita Rekomendasi

Cara Cairkan BPUM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas