Ditetapkan Tersangka, 4 Teroris yang Ditangkap di Batam Bagian Kelompok Jamaah Islamiah
Empat terduga teroris yang ditangkap di Batam bagian dari kelompok Jamaah Islamiah (JI), kini sudah berstatus tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap empat teroris yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, diduga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiah (JI).
"Iya, empat teroris yang ditangkap di Batam itu Jamaah Islamiah," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Aswin menuturkan keempat teroris itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme oleh penyidik Densus 88.
"Iya sudah tersangka," jelas Aswin.
Baca juga: Jelang Nataru, Densus 88 Tangkap Puluhan Teroris di Batam, Medan, Lampung, Sumsel dan Sulsel
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis dan identitas para tersangka tersebut.
Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
"Penjelasan lebih lanjut via Humas Mabes ya," tukas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (16/12/2021).
Total, ada empat orang yang ditangkap penyidik Densus 88.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Mereka ditangkap di tempat terpisah oleh penyidik Densus 88.
"Benar, ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap 4 tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
Penangkapan Sempat Buat Geger Warga
Tim Densus 88 dikabarkan menggerebek rumah terduga teroris di kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepri, Kamis (16/12/2021).
Seorang pria berinisial HT ditangkap dari penggerebekan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.