Update Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru, Total 19 Jenazah WNI Ditemukan, 2 Teridentifikasi
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Johor Bahru, Malaysia, menyampaikan update terkait dengan proses pencarian korban dari tenggelamnya
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Dalam keterangan tersebut, turut dijelaskan kronologi dari terjadinya kapal tenggelam tersebut, di mana pihak KJRI Johor Bahru pada Rabu (15/12) sekitar pukul 09.00 waktu setempat, menerima informasi dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi Johor mengenai ditemukannya Kapal Karam di pantai Tanjung Balau Kota Tinggi Johor pada Rabu (15/12) pukul 05.00 waktu setempat.
Adapun untuk titik lokasi tepatnya berada di 0,3 NM bagian Tenggara Tanjung Balau Kota Tinggi Johor.
Mendapati laporan itu, satgas KJRI Johor Bahru langsung mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan Timbalan Pengarah Operasi APMM Negeri Johor, Tn Simon dan Kapolres Kota Tinggi, Inspektur Zaireal untuk mendapatkan informasi dan koordinasi penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Cuaca Buruk, Diduga jadi Penyebab Kapal Boat Pancung Tenggelam di Johor Bahru Malaysia
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua Pejabat tersebut didapati informasi bahwa kapal karam tersebut diduga membawa sejumlah 50 WNI.
Diduga Pekerja Migran Ilegal
WNI yang menjadi korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia diduga kuat merupakan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat lewat jalur tidak resmi atau ilegal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada konferensi pers virtual hari Kamis (16/12/2021).
“PMI diduga kuat berangkat lewat jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 km dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang Kepulauan Riau menuju Johor Bahru Malaysia,” kata Benny.
Benny menegaskan penempatan PMI illegal masih kerap dilakukan oleh para mafia atau sindikat penyalur pekerja migran.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Malaysia belum membuka penempatan pekerja migran.
Akan tetapi upaya penempatan PMI illegal masih kerap ditemui dan dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan, ini adalah kejahatan kemanusiaan, dimana negara harus mengambil posisi dan sikap untuk tidak mentoleransi setiap kejahatan yang dilakukan oleh siapapun, atas nama apapun dan dibekingi siapapun,” kata Benny.
Benny berujar bahwa peristiwa Johor Bahru, berdasarkan informasi yang ia peroleh, bukan merupakan hal yang baru.
Pengiriman PMI illegal seperti ini sudah kerap terjadi berkali-kali, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BP2MI.
Baca juga: Ini Identitas Lengkap 11 WNI yang Ditemukan Meninggal Usai Kapalnya Tenggelam di Johor Bahru
Ia berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai upaya untuk membuka tabir kejahatan kemanusiaan yang tekait penempatan PMI ke Malaysia.
Ia berharap kejadian ini menjadi pintu masuk untuk membongkar siapapun dibalik penempatan PMI secara ilegal ke Malaysia di Kepulauan Riau, dimulai dari bandar hingga para pemodalnya.