Airlangga Pimpin Rakor Persiapan Prokes di Muktamar NU ke-34 di Lampung
Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan secara hybrid di Lampung. Asesmen situasi pandemi Provinsi Lampung sudah berada di Level 1.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah senantiasa memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan agenda-agenda acara besar nasional di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dapat terlihat dalam penyelenggaran event PON di Papua, WSBK di Mandalika, dan forum internasional G20 yang digelar dengan tetap menaati disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang direncanakan perhelatannya akan digelar pada 22-23 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite PC PEN memimpin langsung Rapat Koordinasi yang membahas persiapan acara Muktamar, bersama beberapa Menteri, Panglima TNI, Kepala Polri, Pengurus Besar (PB) NU, Gubernur Lampung dan Ketua Panitia Muktamar NU ke-34 secara virtual, pada hari Sabtu (18/12/2021).
“Rapat ini diselenggarakan untuk mengecek persiapan dalam penyelenggaraan Muktamar NU ke-34, yang akan diselenggarakan secara hybrid di Lampung. Asesmen situasi pandemi Provinsi Lampung sudah berada di Level 1,” kata Menko Airlangga.
Pada Rapat Koordinasi ini, pihak Panitia menjelaskan secara lengkap mengenai strategi PraMuktamar (mulai proses Registrasi secara online, sampai proses edukasi penerapan Protokol Kesehatan), penerapan standar tata laksana Protokol Kesehatan pada Saat Muktamar dan monitoring Paska Muktamar, yang dikoordinasikan semuanya oleh pihak Panitia Nasional Muktamar NU ke-34.
Selanjutnya, dalam Rapat Koordinasi tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa untuk memproteksi masyarakat, capaian vaksinasi di Provinsi Lampung, terutama di wilayah-wilayah tempat penyelenggaraan acara, harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan target.
Lampung Tengah sebagai lokasi penyelenggaraan acara, capaian Dosis-1 baru sebesar 61,49% dan akan dilakukan akselerasi untuk bisa mencapai 70% dengan dukungan penuh dari Panitia bersama dengan TNI dan Polri.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Panitia perlu memastikan jumlah Peserta yang akan hadir di Muktamar, agar sesuai dengan jumlah undangan dan untuk memastikan protokol penyelenggaraan acara, mengingat gelaran Muktamar NU ke-34 tidak hanya sebagai acara pertemuan biasa, tetapi juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi seluruh warga NU.
Namun, karena saat ini sedang pandemi, maka Panitia perlu untuk tetap tegas dan harus memastikan bahwa Peserta yang hadir benarbenar sesuai dengan Undangan dan dalam jumlah yang sesuai dengan kapasitas lokasi penyelenggaraan acara.
Untuk mengantisipasi kehadiran rombongan lain di luar undangan, Menko Airlangga mengatakan, “Jika ada Rombongan lain yang tetap hadir, bisa dilakukan pengaturan agar tidak masuk ke lokasi acara pembukaan, namun disediakan lokasi lain yang difasilitasi dengan layar agar tetap bisa menyaksikan secara langsung. Untuk itu, kanalisasi dan pengaturan sangat diperlukan,” tegas Menko Airlangga.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyatakan siap untuk membantu sepenuhnya pengaturan seluruh kegiatan dan acara dalam penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 ini, mulai percepatan vaksinasi, sampai menjaga ketertiban dan keamanan acara.
Pada kesempatan tersebut, pihak PB NU yang diwakili oleh Muhammad Nuh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah, atas semua perhatian dan seluruh dukungan yang diberikan secara langsung dalam mengkoordinasikan persiapan gelaran Muktamar NU yang digelar setiap lima tahun sekali.
Pihak PB NU dan khususnya Panitia Nasional Muktamar NU ke-34, sangat terbuka untuk berkoordinasi secara penuh dengan Pemerintah Pusat, Daerah dan TNI/ POLRI, agar seluruh rangkaian acara Muktamar bisa digelar dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Politik dan PUM Kemendagri. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.