Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada Februari tahun 2022, berikut penjelasan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
2. Klik 'login'
3. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun.
4. Isi data diri mengenai NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, dan lain-lain.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
5. Unggah foto KTP
6. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
7. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor ponselmu, dan klik 'Verifikasi'
8. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
Mengikuti Tes Kartu Prakerja
Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Ikuti tes dengan klik 'mulai sekarang'
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes online yang akan berlangsung selama 15 menit.
- Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi prakerja.go.id
Pilih Gelombang Kartu Prakerja
Setelah berhasil melakukan tes, kemudian ikut seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang kamu inginkan dengan klik 'Gabung'
- Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja masing-masing secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan.
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.