KLIK sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Guru tahap 2 dapat mengajukan sanggahan dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK telah diumumkan pada Jumat, (17/12/2021).
Peserta yang mengikuti seleksi dapat melihat hasil pengumuman tersebut di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.
Adapun peserta yang dinyatakan tidak lolos mempunyai kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan.
Baca juga: Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS Melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id
Berikut adalah cara cek pengumuman hasil seleksi dan cara mengajukan sanggahan.
1. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di gurupppk.kemdikbud.go.id
- Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;
- Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;
- Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);
- Kemudian klik Cari;
- Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.
Selain itu, para peserta yang lolos dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Klik menu Login;
- Masukkan NIK dan password;
- Lalu klik masuk;
- Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta CPNS dan Oknum BKN yang Curang dalam SKD Ditindak
Cara Mengajukan Masa Sanggah
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya apabila nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021
Berikut adalah jadwal selanjutnya yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
- Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021
(Tribunnews.com/Widya)