Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Menurut saya, yang kita lakukan adalah prinsip kehati-hatian."
"Tapi, paham bahwa belum tentu apa yang kita tentukan tentukan itu tepat betul."
"Tapi, kalau kita terlalu mengambil risiko terlalu pendek, kita juga gambling dan itu berbahaya juga," jelas Wiku.
Baca juga: Biaya Pengembangan Aplikasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jepang 52,25 Juta Yen
Kendati demikian, hal yang menjadi catatan saat ini adalah bagaimana cara memerangi adanya mafia-mafia karantina.
Jangan sampai perubahan aturan-aturan ini mempermudah mafia-mafia untuk memeras masyarakat.
Apalagi saat situasi sedang susah seperti sekarang ini.
IDI: Pemerintah Perlu Perketat Lagi Pintu Masuk
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, ingatkan bahwa pemerintah perlu perketat lagi pintu masuk perjalanan luar negeri.
Hal ini, kata Daeng, sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Omicron.
"Jadi kita sudah lampu kuning. Saya kira memang kalau kita sudah tahu seperti ini, langkah yang harus cepat dilakukan, kita perlu perketat lagi pintu masuk," kata Daeng, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Daeng juga menginstruksikan kepada pengurus daerah untuk sesegera mungkin mengambil langkah antisipasi lonjakan kasus Omicron.
Baca juga: 2 Orang Positif Omicron usai Pulang dari Amerika dan Inggris, Satgas Covid-19 Fokus Lakukan Tracing
"Kita minta semua kawan-kawan di daerah untuk sudah siap-siap kembali di lapangan menghadapi Omicron," tambah Daeng.
Meski gejala Omicron ini tidak lebih berat dari varian Delta, Daeng menyebut penularan varian Omicron lima kali lebih cepat daripada varian Delta.
"Sudah dikonfirmasi para ahli gejala Omicron ini tidak lebih berat, malah lebih ringan. Namun kecepatan penularannya ada yang menyebut angka 500 persen," lanjut Daeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.