Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ NUR ICHSAN
Suasana kesibukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (3/11/2022). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri. WARTA KOTA/ NUR ICHSAN 

Kendati demikian, Daeng meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi Omicron.

"Gejala Covid-19 secara keseluruhan sebetulnya lebih banyak gejala ringan, tetapi Omicron ini jauh lebih banyak lagi."

"Shelter-shelter solasi mandiri ini lebih di sounding untuk dipersiapkan. Saya kira kawan-kawan di satgas sudah mulai ancang-ancang, readiness dan preparedness sudah dilakukan,” kata Daeng.

Baca juga: PBNU Keluarkan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Covid-19

2 Orang Positif Omicron, Total 3 Orang

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, kembali mengonfirmasi adanya tambahan dua kasus positif Omicron di Indonesia.

Dengan tambahan dua kasus tersebut, maka kasus positif Omicron di Indonesia saat ini menjadi tiga kasus.

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan."

Berita Rekomendasi

"Serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia yang dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Waradani/Reynas Abdila/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas