Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.
Menurut Wiku, pemerintah hanya ingin menerapkan prinsip kehati-hatian.
Karena pemerintah tidak ingin gambling dalam persoalan penyebaran virus Covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam talkshow 'Mengapa Karantina Harus 10 Hari' bersama Rosi di Kompas TV.
"Jadi para pakar (juga pemerintah) dalam membuat kebijakan ini, kita sudah menanyakan ke beberapa pakar (terlebih dahulu)."
"(Ini untuk) memastikan yang dipimpin oleh Menko Marves dan juga para menteri kita, (kebijakan yang dibuat) ini tidak ditentukan secara semena-mena."
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Nunukan Tersisa 4 Pasien, Semuanya PMI yang Dideportasi dari Malaysia
"Jadi kita dapatkan saran itu juga harus hati-hati, (dan meminta pertanggung jawaban) mana buktinya dan itu memang sudah ada bukti-bukti ilmiahnya seperti itu," jelas Wiku, dikutip Tribunnews, Senin (20/12/2021).
Wiku menjelaskan, masa inkubasi virus Covid-19 sebenarnya tidak bisa diamati dengan jumlah hari yang tepat.
Pasalnya, setiap orang mengalami durasi siklus gejala Covid-19 yang berbeda.
"Masa inkubasi (virus Covid-19) tidak bisa dikatakan dengan jumlah hari yang tepat, tetapi dalam kurun waktu."
"Jadi yang paling aman adalah memang 14 hari, tapi memang ada kasus-kasus yang gejalanya bisa lebih pendek."
"Dan itu tadi pun juga dengan simulasi matematika juga."
Baca juga: Vaksin Covid-19 Apa yang Cocok Diberikan untuk Anak Disabilitas? Berikut Penjelasan Dokter
"Jadi kita menentukan dengan prinsip kehati-hatian dan kita juga melihat negara lain juga dalam melaksanakan, karena masa karantina yang 10 hari pun itu tidak semua negara melaksanakan hal itu," terang Wiku.
Oleh karena itu, alangkah baiknya waspada daripada terjadi lonjakan penularan virus Covid-19, meski dikatakan varian Omicron tidak seganas varian Delta.