Kembali Dibuka Tahun 2022, Ini Syarat Pendaftaran KARTU PRAKERJA Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka kembali pada tahun 2022, akses di www.prakerja.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan kembali dibuka di tahun 2022.
Bagi yang belum atau gagal sebelumnya, bisa kembali mendaftar di tahun 2022.
Namun, untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Akses www.prakerja.go.id untuk mengetahui syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Dibuka? Simak Informasinya Berikut Ini
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka Februari 2022
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2022, simak cara dan syarat daftar di www.prakerja.go.id berikut.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id yakni:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI;
2. Minimal berusia 18 tahun;
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id;
- Pilih menu Daftar Sekarang;
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru;
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email;
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya;
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone;
- Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar;
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke;
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Klik Mulai Tes Sekarang;
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh;
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung;
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
- Tahap pendaftaran Selesai;
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda;
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam;
3. Di gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri;
4. Klik selengkapnya;
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik;
7. Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas;
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang';
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikas browser.
(Tribunnews.com/Nadya/Tio)
Berita Terkait Kartu Prakerja