Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Periksa Sejumlah Saksi Usut Kasus Suap Infrastruktur Kota Banjar

KPK menjadwalkan pemeriksaan empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-201

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Jadwalkan Periksa Sejumlah Saksi Usut Kasus Suap Infrastruktur Kota Banjar
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Adapun lima saksi dimaksud di antaranya Salim Heryanto, Sekdis DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008; Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008.

Kemudian Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008; Wawan Hernawan, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008; dan Endang Hendra N, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar Tahun 2009.

Dalam kasus ini, teranyar tim penyidik telah memeriksa Kadis PU Kota Banjar Tomy Subagja.

Pada pemeriksaan Rabu (15/12/2021) waktu itu, KPK mendalami dugaan aliran uang yang dinikmati pihak terkait dengan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bakal Bersaksi dalam Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini

BERITA TERKAIT

"Ir H Tomy Subagja MM (Kadis PU Kota Banjar), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Brigjen Setyo Tak Lagi Bertugas di KPK, Firli Bahuri Koordinasi dengan Polri

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas