Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penajam Paser Utara Banjir, PAN Minta Pemerintah Pastikan Lokasi IKN Aman

Fraksi PAN DPR RI menyoroti bencana banjir yang menerjang daerah calon ibu kota negara baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penajam Paser Utara Banjir, PAN Minta Pemerintah Pastikan Lokasi IKN Aman
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI menyoroti bencana banjir yang menerjang daerah calon ibu kota negara baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tiga desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur terendam banjir pada Jumat (17/12).

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memastikan, lokasi yang bakal dijadikan ibu kota negara aman untuk dijadikan sentra pemindahan ibu kota.

"Ada banyak daerah yang kena banjir saat ini. Semua itu harus diperhatikan dan mendapat bantuan. Namun, banjir di Penajam Pasir Utara ini sedikit mendapat sorotan karena dikaitkan dengan rencana pemindahan ibukota," kata Saleh kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Saleh meyakini, pemerintah telah melakukan studi yang mendalam di daerah tersebut.

Namun, tidak ada salahnya jika dilakukan studi tambahan untuk mengetahui berbagai kemungkinan lain di luar hasil studi sebelumnya.

Baca juga: Hamid Noor Yasin: Calon IKN Kembali Banjir, Bukti Lokasi Ini Bukan Pilihan Tepat

Menurutnya, masih cukup waktu untuk mengelola lokasi tersebut sehingga benar-benar visible dan sesuai kriteria untuk dijadikan IKN.

Berita Rekomendasi

"Kalaupun pemerintah serius mau memindahkan IKN, masih cukup waktu untuk mengelola lingkungan yang ada di sana. Membangun IKN, kan tidak bisa sehari dua hari. Butuh waktu 2 atau 3 tahun, bahkan lebih," ucapnya.

"Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung memvonis. Silahkan ditunggu hasil studi dan kajian pemerintah.  Pemerintah tentu berkepentingan untuk mengumumkannya kepada publik secara luas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas