Beredar Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK Pastikan Hoaks: Tolong Dilacak
Ketua KPK, Firli Bahuri, memastikan surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 yang beredar adalah hoaks.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Namun, menurut Ali Fikri, nomor yang dicantumkan bukan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Muktamar NU ke-34 akan digelar di Lampung pada 22 hingga 23 Desember mendatang.
Mengutip Tribun Lampung, satu di antara agenda dalam Muktamar NU kali ini adalah memilih Ketua Umum Pengurus Besar NU.
Analisa Pengamat soal Calon Ketum PBNU
Ada dua nama yang beredar sebagai kandidat terkuat untuk menahkodai NU.
Mereka adalah KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siroj yang merupakan petahana.
Pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, mengatakan jika ditanya siapa yang paling memiliki potensi paling besar untuk menang, maka harus melihat "bandul" alias pemegang power di NU.
"Untuk melihat siapa yang menang nanti, kita harus lihat 'bandul' alias pemegang power di NU."
"Pemegang power berarti orang yang pegang anggaran dan jaringan, baik dalam internal NU maupun di luar NU," kata Uchok di Jakarta, Senin (20/12/21).
Baca juga: Katib Syuriah PWNU Jateng KH Ahmad Syaroni Meninggal Dunia Saat Perjalanan Menuju Muktamar NU
Baca juga: Kiai Said vs Gus Yahya di Muktamar NU, Inilah Solusi Menghindari Konflik di Level Tanfidziyah
Menurut pandangan Uchok, saat ini yang pegang bandul di Muktamar NU adalah Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Muhaimin bisa mengendalikan cabang-cabang atau wilayah pengurus NU."
"Melalui jaringan orang Partai PKB, jaringan ini bekerja untuk untuk mempengaruhi atau me-loby kepada para pengurus NU di daerah," beber Uchok.
Ia bahkan mengklaim, saat ini, muktamar sudah selesai.
"Atau paling-paling ke arah aklamasi. Karena arah kebijakan Politik Cak Imin (Muhaimin, red), lebih suka Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU daripada KH Said Aqil Siroj."