Kasus Global Omicron Meningkat, Pemerintah Perketat Jalur Masuk Darat dan Laut ke Indonesia
Terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 varian Omicron secara global, untuk itu Pemerintah memperketat pintu masuk laut dan darat ke Indonesia.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/12/2021) secara virtual, mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri.
"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia," ujarnya, dikutip dari kominfo.go.id.
Untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan PPLN tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang ada.
Luhut mengungkapkan pemerintah menambah daftar negara yang untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia. Sebelumnya terdapat 11 negara yang saat ini dibatasi masuk ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatinie, Lesotho, dan Hong Kong.
Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut tetap dapat memasuki Indonesia dengan melakukan karantina selama 14 hari.
“Mengikuti perkembangan terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” ujarnya.
Menko Marves menegaskan, daftar negara tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi di setiap negara.
(Tribunnews.com/Widya)