Langkah Kemenkes Hadapi Omicron: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot
Ini langkah Kemenkes dalam menghadapi varian Omicron mulai masuk ke Indonesia: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
"Tolong vaksinasi kita yang paling banyak datang Pfizer dan AstraZeneca. Tidak perlu pilih jenis vaksin, sebaiknya gunakan saja yang ada,” kata Menkes.
Kasus Omicron Mungkin Meningkat, Ini Skenario Pemerintah untuk Antisipasi
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Seperti diketahui, sudah ada 3 kasus terkonfirmasi Omicron masuk ke Indonesia.
Salah satu antisipasi pemerintah yakni melakukan pengetatan ketika kasus Covid-19 mulai meningkat melebih 500 kasus.
Baca juga: Ini Alasan Pintu Masuk Tetap Dibuka Meski Varian Omicron Sudah Masuk ke Indonesia
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (20/12/2021).
"Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari."
"Tetapi, kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. "
"Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2," kata Luhut, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Menkes : Kasus Varian Omicron di Dunia Naik 8 Kali Lipat dalam Sepekan
Kemudian, Luhut menjelaskan pemerintah akan terus mengawasi secara ketat pergerakan masyarakat di tempat wisata yang menunjukkan peningkatan signifikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk itu, ia membutuhkan peran Pemerintah Daerah untuk ikut memonitoring mobilitas masyarakat seiring melakukan tracing.
"Pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh pemerintah daerah beserta Forkopimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di level 74 persen di kabupaten Jawa-Bali."
"Pemerintah daerah dan Forkopimda juga terus mendorong untuk tidak kendur melakukan tracing," ujarnya.
Luhut pun mengingatkan bahwa pemerintah tetap menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level sebagai instrumen pengetatan.
Baca juga: Peneliti Inggris Sebut Tidak Ada Bukti Varian Omicron Lebih Ringan dari Delta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.