Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Kemenkes Hadapi Omicron: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot

Ini langkah Kemenkes dalam menghadapi varian Omicron mulai masuk ke Indonesia: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Langkah Kemenkes Hadapi Omicron: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron - Ini langkah Kemenkes dalam menghadapi varian Omicron mulai masuk ke Indonesia: Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk, Vaksinasi Digenjot 

Lanjutnya, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.

Selain itu, Luhut menjelaskan pemerintah menyiapkan tempat karantina baru sebagai antisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia nantinya.

Sehingga kondisi kepulangan PPLN ini tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan.

"Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Belanda Lockdown hingga 14 Januari 2022

Luhut juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri.

Hal itu melihat penyebaran kasus varian Omicron yang merebak secara global.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena parahnya keadaan Omicron di seluruh dunia," ucap Luhut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kata Luhut, pemerintah membuka opsi akan memperpanjang masa karantina pendatang internasional menjadi 14 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas."

"Saya mohon semua menahan diri, jangan mengulangi masa yang mencekam pada bulan Juli tahun ini," ujar dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita lainnya soal Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas