Menhub Sebut Masa Karantina Ditambah Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan kemungkinan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bisa terjadi bila kasus Omicron meningkat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
Persiapan TNI-Polri Amankan Sejumlah Lokasi saat Nataru
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah mematangkan persiapan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Persiapan akhir dimulai dari pengamanan TNI-Polri di berbagai lokasi hingga imbauan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Mengenai pengamanan TNI-Polri, sebanyak 177.212 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan berbagai tempat saat Nataru, seperti di Gereja, tempat wisata, dan mal.
“Untuk seluruh personil yang dilibatkan kurang lebih 177.212 itu dari Polri pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait.”
“Untuk di titik yang sudah kita ditentukan, area yang diamankan seperti Gereja, di tempat perbelanjaan, di wisata,” kata Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto, Selasa (21/12/2021).
Adapun untuk di Gereja sebanyak lebih dari 43 ribu personel akan dikerahkan.
Kemudian, pusat perbelanjaan lebih dari 3 ribu personel dan tempat wisata sebanyak 6.397 personel.
Imam menyebut, juga membentuk pos pengamanan di 34 Polda di Indonesia.
“Semua sudah dipetakan berdasarkan kerawanan di berbagai wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," tuturnya dalam rapat Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru bersama para menteri secara daring, Selasa.
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Makin Ditegakkan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan agar penggunaan PeduliLindungi semakin ditegakkan.
Apalagi di ruang publik untuk mencegah penularan virus Corona.
“Untuk ruang-ruang publik ini, mencegah penularan adalah dengan penerapan Aplikasi PeduliLindungi.”