Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Sebut Masa Karantina Ditambah Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan kemungkinan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bisa terjadi bila kasus Omicron meningkat.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Menhub Sebut Masa Karantina Ditambah Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba akan melakukan karantina di Wisma Atlet C2 Pademangan Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. 

“Bukan hanya digunakan tapi juga ditegakkan,” ucapnya dalam rapat persiapan Nataru bersama menteri.

Untuk itu, Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran bagi Kepala Daerah di Indonesia.

“Hari ini, saya akan keluarkan Surat Edaran agar para Gubernur membuat peraturan Kepala Daerah.”

“Agar di ruang publik menerapkan Aplikasi PeduliLindungi dan menegakkan, berikut sanksi administrasi.”

“Salah satunya, pencabutan izin usaha untuk jangka waktu tertentu,” tegas Tito.

Paska Nataru, Tito berharap penggunaan PeduliLindungi makin masif.

“Setelah Nataru kita lihat bagaimana kasus, kita ingin dorong sebelum pandemi selesai PeduliLindungi makin masif.”

Berita Rekomendasi

“Oleh karena itu, ingin kita naikkan dari Perkada menjadi Perda, sehingga bisa memberikan sanksi berupa denda bagi restoran-restoran, mal, dan sebagainya yang tidak menerapkan PeduliLindungi,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Natal dan Tahun Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas