Peringatan Gelombang Tinggi BMKG Selasa 21 Desember 2021: Laut Banda Bagian Barat Capai 4-6 M
Berikut ini peringatan gelombang tinggi BMKG Selasa (21/12/2021). Ada 12 wilayah perairan capai 2,5-4 M dan Laut Banda bagian Barat capai 4-6 M.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
- Perairan Utara Kep. Tanimbar
- Perairan Barat Kep. Kai
- Perairan Utara Papua Barat - Papua
- Samudra Pasifik Utara Papua.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, 21 Desember 2021: Pontianak Cerah Berawan, Bengkulu Hujan Petir
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Perairan Enggano - Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Enggano - Lampung
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumbawa
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga P. Sumbawa
- Perairan Utara dan Timur Kep. Talaud
- Perairan Selatanbau - Bau
- Perairan Wakatobi
- Laut Flores Bagian Timur
- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat
Area perairan dengan gelombang Sangat Tinggi (4 - 6 m)
- Laut Banda Bagian Barat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, 21 Desember 2021: Pontianak Cerah Berawan, Bengkulu Hujan Petir
Baca juga: BMKG: 23 Wilayah Berpotensi Terdampak Banjir Rob pada 18-22 Desember 2021
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi