Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Maheer Meninggal di Tahanan, Anggota MUI Ditangkap Hingga Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Berikut 8 peristiwa atau penegakan hukum yang ditangani oleh Mabes Polri yang menjadi sorotan dan menjadi Kaleidoskop 2021:

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ustaz Maheer Meninggal di Tahanan, Anggota MUI Ditangkap Hingga Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota polisi melakukan patroli di sekitar gedung Mabes Polri 

"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus). Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.

2. Densus Tangkap Petinggi FPI Munarman Atas Dugaan Kasus Terorisme

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Dijerat Kasus Terorisme, Munarman: Ini Upaya untuk Cegah Saya Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

BERITA TERKAIT

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Munarman telah menjalani proses persidangan. Dia pun membantah dan menyebutkan bahwa perkara yang menjeratnya merupakan fitnah dan direkayasa.

Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Bahkan dirinya menuding, perkara terorime ini merupakan upaya beberapa golongan untuk mencegahnya berpartisipasi di Pemilu 2024. 

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Terlebih kata dia, semua orang yang ditangkap dan bahkan terpidana dalam kasus terorisme tidak ada kaitan dengan dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas