Banner Yahya Staquf Warnai Jalanan Menuju Universitas Malahayati
Gus Yahya menjadi calon kuat Ketua PBNU, dirinya digadang bersaing ketat dengan KH Said Aqil Siradj yang merupakan calon petahana.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Multamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pertarungan dua calon ketua umum PBNU yaitu petahana Said Aqil Siradj dan
KH Yahya Cholil Staquf.
Salah satu calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yaitu KH Yahya Cholil Staquf nampaknya telah siap dengan banner-bannernya.
Banner pria yang akrab disapa Gus Yahya banyak terpasang di jalan menuju kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung, Rabu (22/12/2021), banner Gus Yahya dominan terpasang.
Tak hanya banner dari Gus Yahya, banner Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga terlihat banyak terpasang di sekitaran kampung Universitas Malahayati.
Baca juga: Berita Foto: Pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung, Jokowi & Maruf Amin Tabuh Rebana Bersama
Sebelumnya saat konferensi pers bertajuk “Ngopi Bareng Gus Yahya dari Arena Muktamar” di Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Selasa (21/12/2021) siang kemarin, Gus Yahya mengklaim telah mengantongi dukungan 469 suara.
Dirinya mengatakan jika suara tersebut bukan sekadar klaim.
“Dukungan itu solid dan bisa dicek langsung dari mana saja dukungan itu. Semua real, bukan sekedar klaim angka-angka,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya mengaku, informasi soal 469 suara dukungan itu berasal dari Gus Ipul.
“Beliau yang mengawal suara dukungan itu, dan saya menerima laporannya,” ujar dia.
Baca juga: Miftakhul Akhyar: Tak Terasa Pengurus PBNU Hasil Muktamar Ke-33 Telah Terlewati
Menurut Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, angka 469 suara dukungan yang dipaparkan Gus Yahya semuanya real dan jelas siapa orangnya, siapa pengurusnya.
“Kami terbuka, ada daftarnya kalau ada yang mau mengecek,” ujarnya.
Pada bagian lain, Gus Ipul mengingatkan agar panitia pelaksana berhati-hati dalam melakukan verifikasi peserta, terutama peserta yang memiliki hak suara.
Hasil pemantauan di lapangan, kata dia, verifikasi digital tidak bisa membedakan SK yang sah dan SK yang tidak sah, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara manual.