Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ida Fauziyah: Pemerintah Upayakan Kesempatan Kerja Setara untuk Penyandang Disabilitas

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu prioritas pembangunan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Menaker Ida Fauziyah: Pemerintah Upayakan Kesempatan Kerja Setara untuk Penyandang Disabilitas
Istimewa
Menaker Ida Fauziyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu prioritas pembangunan.

Keberadaan tenaga kerja yang mumpuni, menurutnya, bisa menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi Indonesia tapi juga dunia.

"Potensi SDM ini harus ditonjolkan kepada dunia. Harapannya, potensi ini akan menarik minat dunia untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya investasi dalam pembangunan SDM,” ujar Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Analis Ungkap Dampak Tarif PPH Badan Batal Turun dan UMP Jakarta Naik di 2022

Salah satu isu yang terus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan pengarusutamaan pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Ida Fauziyah mengatakan dunia usaha harus berkomitmen untuk memberikan akses dan kesempatan kerja bagi disabilitas.

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini telah bergeser, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

Baca juga: Nadiem Bakal Luncurkan Aplikasi Canggih Merdeka Mengajar Tahun Depan

Berita Rekomendasi

"Kita juga harus terus meningkatkan kesadaran bahwa isu hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta, baik di pusat maupun di daerah," ucapnya.

Pemerintah, katanya, terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Anies Revisi UMP DKI Jakarta, Ini Sikap Kemenaker

Serta membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan mereka mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

Dirinya menekankan pentingnya menyertakan keberpihakan akan isu ketenagakerjaan inklusif ini dalam setiap program dan kebijakan melalui sembilan lompatan kementerian ketenagakerjaan.

Hal ini mengingatkan bahwa isu disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerjasama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.

"Salah satunya upaya yang telah dilakukan adalah penguatan komitmen melalu Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juli 2020, untuk menyelenggarakan pelatihan kerja dan penempatan kerja pada Badan Usaha Milik Negara,” ungkapnya.

Kemenaker telah memperoleh dukungan Kementerian Dalam Negeri yang ditandai melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 461/217/SJ, kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia tentang Pelaksanaan Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas