Menaker Ida Fauziyah: Pemerintah Upayakan Kesempatan Kerja Setara untuk Penyandang Disabilitas
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu prioritas pembangunan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Surat Edaran ini merupakan dukungan strategis Kementerian Dalam Negeri yang diperlukan untuk mempercepat penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Saatnya e-Commerce Beri Perhatian pada Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas
ULD Bidang Ketenagakerjaan merupakan unit layanan yang memberikan layanan ketenagakerjaan inklusif bagi tenaga kerja maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Hal ini menjadi langkah penting, mengingat tingkat kebekerjaan panyandang disabilitas masih rendah dan perlu untuk terus didorong. Sebagaimana tergambar pada data Wajib Lapor Ketenagakerjaan online, pada tahun 2021.
Tercatat baru 588 perusahaan telah mempekerjakan peyandang disabilitas sebanyak 4554 orang dari total 543 ribu orang pegawai yang terdaftar.
"Sementara itu untuk memperkuat akses kesempatan kerja penyandang disabilitas pada sektor pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Forum Human Capital Indonesia selaku organisasi afiliasi yang dalam dua tahun terakhir telah menyelenggarakan rekruitmen penyandang disabilitas untuk bekerja pada BUMN di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sampai dengan November 2021, Kementerian BUMN mencatat sekurangnya 58 BUMN telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan jumlah sedikitnya 1.271 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.