Pimpinan MPR: Jadikan Hari Ibu Momentum dalam Meningkatkan Perjuangan Hak-hak Perempuan
Peringatan Hari Ibu Nasional adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan bukan sekadar pelengkap dan disubordinasi, serta tidak untuk dikooptasi.
Peringatan Hari Ibu Nasional adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya.
"Setiap perempuan memiliki hak yang sama sebagai manusia. Bahkan, gerakan perempuan Indonesia merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kemerdekaan Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi virtual bertema Perempuan Indonesia: Kepemimpinan, Kesetaraan dan Kiprah Membangun Bangsa yang merupakan bagian dari acara peluncuran buku 21 Wanita Perkasa yang Ditempa oleh Budaya Aceh, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Yayasan Sukma dan Universitas Syiah Kuala Aceh, Rabu (22/12/2021).
Diskusi dipandu Aviani Malik (News Anchor Metro TV).
Menghadirkan narasumber antara lain Qismullah Yusuf (Penulis Buku 21 Wanita Perkasa yang Ditempa oleh Budaya Aceh), Dr. Connie Rahakundini Bakrie (Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan Berkebangsaan Indonesia), Titi Surti Nastiti (Peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional), Prof. Dr. Asna Husin (Akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh) dan Prof. Dr. Ir. Ahmad Humam Hamid, M.A. (Akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh).
Baca juga: Rayakan Momen Hari Ibu, Berikut Sejarah Singkat dan 20 Link Twibbon untuk Memperingatinya
Menurut Lestari, peringatan Hari Ibu Nasional setiap 22 Desember itu berbeda dengan Mothers Day yang dirayakan di dunia Barat.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, lahir dari digelarnya Kongres Perempuan Indonesia II pada 1930 yang di dalam kongres tersebut membahas hak-hak perempuan di berbagai bidang.
Padahal, ujar Rerie, sejak zaman kerajaan- kerajaan di Nusantara masa lalu, sudah banyak perempuan mengambil peran sebagai garda terdepan dalam perjuangan.
Tokoh-tokoh perempuan di masa itu, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga terlibat dalam pengelolaan negara, pertahanan, perdagangan dan sejumlah bidang sosial kemasyarakatan.
Diakui Rerie, masa reformasi merupakan masa yang kondusif bagi gerakan perempuan Indonesia karena cukup banyak ruang yang dibuka untuk mengangkat berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan saat ini.
Meski begitu, Rerie menilai, masih banyak pekerjaan rumah terkait perempuan yang harus segera dituntaskan agar hak-hak perempuan bisa terpenuhi.
Pekerjaan rumah itu, tambahnya, antara lain pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) yang hingga kini masih menghadapi banyak tantangan.
Padahal, ujar Rerie, RUU-TPKS sangat diharapkan untuk segera menjadi undang-undang agar perlindungan dan pencegahan dari tindak kekerasan seksual yang kerap mengancam perempuan, bisa segera direalisasikan.
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie berpendapat jika kembali kepada nasionalisme perempuan di masa lalu, sudah terbukti banyak perempuan berperan aktif dalam skala yang lebih luas di berbagai bidang.