Politikus PKS Nilai Tak Ada Urgensi Segera Mengesahkan RUU IKN
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dinilai tidak ada satu alasan pun yang bisa diterima untuk menyegerakan pemindahan Ibu Kota Indonesi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dinilai tidak ada satu alasan pun yang bisa diterima untuk menyegerakan pemindahan Ibu Kota Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
"Tidak ada satu alasan pun yang kuat, yang signifikan, yang bisa kita terima dengan akal sehat kita dengan melihat kondisi yang ada," kata Handi.
Selain itu, Handi menilai dari segi kondisi keuangan negara hanya akan memperketat kondisi fiskal.
Baca juga: Penajam Paser Utara Banjir, PAN Minta Pemerintah Pastikan Lokasi IKN Aman
Pasalnya keuangan negara hari ini sedang morat-marit, apalagi tahun 2023 itu dimulai kembali APBN normal setelah 2-3 tahun ini dari tahun 2020, itu pemerintah boleh menggunakan defisit di atas 3 persen.
"Nah mulai tahun 2023 kembali ke angka 3%. Ini hanya akan semakin memperketat fiskal kita yang tidak lagi bisa dijalankan seperti saat ini. Nah itu sendiri saja sudah sangat memberatkan bagi pemerintah untuk bisa leluasa mengatur keuangan," ujarnya.
Handi menjelaskan, ketimpangan fiskal di daerah sangat tinggi. Bahkan data BPK tahun 2020 menyatakan, tidak terjadi perubahan ketergantungan fiskal dari daerah kepada pusat dalam beberapa tahun terakhir.
"Artinya apa? Keberadaan pemerintah pusat dalam memberikan alokasi anggaran dalam bentuk transfer ke daerah dan juga dana desa kepada daerah itu tidak membuat daerah bisa jauh lebih berdaya," katanya.
Handi menambahkan, kesiapan daerah dalam menyambut rencana pemindahan Ibu Kota juga sangat tidak siap.
Menurutnya, jika tujuannya untuk mengurangi ketimpangan, sementara kondisi daerah sendiri itu juga ketimpangan ada dimana-mana.
"Apakah dengan keberadaan Ibu Kota ini akan mengurangi ketimpangan? Saya rasa juga tidak," ucap Handi.
Selain itu, Handi juga menyebut pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan ini juga akan menimbulkan masalah baru.
"Jadi kesiapan daerah, kondisi fiskal masih bermasalah, dan juga hampir semua daerah terutama wilayah Kalimantan itu hanya mengandalkan sebagian besar ekonomi ekstraksi, dimana sumber daya alam yang menjadi komoditas utama di daerah tersebut. Ini juga akan memberikan dampak yang kurang baik, apalagi nanti dari aspek lingkungan yang juga akan turut bermasalah," ujarnya.
Handi menegaskan tidak ada alasan kuat untuk menyegerakan rencana pemindahan Ibu Kota.
Dia menilai, pemindahan Ibu Kota hari ini adalah sebuah kebijakan yang sangat strategis.
"Semuanya kalau yang memahami kondisi ekonomi hari ini, memahami kondisi negara kita hari ini pasti sepakat mengatakan bukan saatnya hari ini kita harus segerakan untuk pemindahan Ibu Kota. Saya setuju, sepakat, tidak ada alasan kuat, alasan penting, alasan signifikan yang bisa kita nyatakan untuk hal itu. Jadi tidak ada satupun yang bisa memperkuat argumentasi tentang pemindahan Ibu Kota ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.