Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal hingga Daftar Gaji
Berikut cara sanggah hasil seleksi PPPK Guru tahap kedua tahun 2021 lengkap dengan jadwal hingga daftar gaji.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal hingga Daftar Gaji](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/link-pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-pppk-guru-2021-tahap-i.jpg)
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.22.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.993.300
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golingan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Lalu adapun pada pasal 3 terkandung tentang kenaikan gaji PPPK yang diberikan berkala atau kenaikan gaji istimewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Namun, besaran Gaji PPPK tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.
Tunjangan PPPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.