Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Banten Geram Kantornya Diduduki Buruh: Ruang Kerja Didobrak dan Kaki Dinaikkan ke Atas Meja

Insiden itu terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gubernur Banten Geram Kantornya Diduduki Buruh: Ruang Kerja Didobrak dan Kaki Dinaikkan ke Atas Meja
Dok Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinas Gubernur, Rabu (5/5/2021) 

Video ini viral di media sosial. Video itu memperlihatkan buruh secara bergantian duduk di kursi kerja milik orang nomor satu di Provinsi Banten itu.

Terlihat salah satu buruh berbaju warna hijau duduk sambil bergaya bak Gubernur untuk diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.

Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).

Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para buruh memenuhi lapangan Kantor Pemerintah Provinsi Banten.

Para buruh itu membawa atribut mulai dari bendera dan memakai topi yang terbuat dari rotan.

Selain itu para buruh meminta agar pihak yang berwenang dapat menghadirkan Gubernur Banten di tengah-tengah masa aksi.

BERITA TERKAIT

Adapun, jalan menuju Kota Serang dan sebaliknya, tampak diblokade lantaran dipenuhi oleh kendaraan para buruh yang sedang melakukan ujuk rasa.

Serta pihak kepolisian nampak siap siaga berjaga di sekitar kantor gubernur Banten.

Terlihat, ada dua kendaraan water cannon.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim, diminta merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jika para gubernur tidak mau merevisi SK Gubernur tentang UMK, maka buruh akan melakukan aksi massa dan eskalasi tersebut akan terus meningkat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Aksi mogok secara konstitusional yang dibenarkan undang-undang akan dilakukan oleh ratusan ribu hingga jutaan buruh di luar DKI dan Yogyakarta," kata Said Iqbal lewat YouTube Bicaralah Buruh pada Minggu (19/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas