Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot

Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot
Dok Humas Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim 

Said Iqbal mengatakan, karena itu ia meminta seluruh Gubernur, khususnya di Jawa (selain Gubernur DKI Jakarta dan Jogjakarta) menaikan UMK.

"Kami minta Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, harus menaikkan UMK sesuai rekomendasi sebelumnya dari Bupati/Walikota di masing-masing provinsi tersebut," ujarnya.

Kasatpol PP Dicopot

Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mencopot jabatan Agus Supriyadi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.

Hal itu merupakan buntut dari aksi anarkisme yang dilakukan buruh, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin.

"Ya (pencopotan Kasatpol PP-red) ada kaitannya dengan demo buruh kemarin," ujar Komarudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

BERITA TERKAIT

Komarudin menjelaskan bahwa Agus Supriyadi dibebastugaskan oleh Gubernut Banten dari Jabatanya.

Terhitung sejak hari ini, Kamis (23/12/2021) berdasarkan Sk no: 821.2/Kep.221/ BKD.

"Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Prov Banten," ujarnya.

Dijelaskan Komarudin berdasarkan PP 94/ 2021.

Apabila ada ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi.

Maka akan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat.

"Pembebastugasan dari jabatan Kasatpol PP berlaku sampai dengan dikeluarkannya keputusan tetap terhadap status Kasatpol PP," kata dia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan segera oleh tim yang ditunjuk Gubernur Banten," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buntut dari Aksi Anarkisme Buruh di Kantor Gubernur, Kasatpol PP Provinsi Banten Dicopot!

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buruh Geruduk Kantor dan Duduki Kursi Gubernur Banten, Begini Respon Wahidin Halim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas