Kasus Omicron Tambah Jadi 8 Orang, Kemenkes: Semua Kasus Terjadi di Karantina, Belum Menyebar Keluar
Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia, kini ada tambahan 3 kasus dan total menjadi 8 orang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia.
Saat ini, terdapat 3 kasus baru Omicron yang ditemukan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).
Sehingga, jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi 8 orang hingga Kamis (23/12/2021).
Seperti 5 kasus sebelumnya, 3 kasus terkonfirmasi ini merupakan imported case.
Berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia.
Baca juga: Vaksin Pfizer Terbukti Aman untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Sudah Disuntikkan ke Jutaan Anak di AS
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan ketiga orang yang terkonfirmasi Omicron merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketiganya, telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case)."
"Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya di Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Kamis (23/12/2021).
Dikatakan, hal ini menunjukkan, sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik.
Meski demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Untuk itu, Kemenkes akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS.
Terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.