Kemnaker Buka Peluang Orang Indonesia Bekerja Jadi Perawat dan Paramedis di Persatuan Emirat Arab
Tawaran atau peluang kerja tersebut disampaikan oleh Ahmed Alhajeri selaku CEO National Ambulance
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, DUBAI - Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia.
Tenaga kerja yang banyak dibutuhkan yakni perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara PEA.
Tawaran atau peluang kerja tersebut disampaikan oleh Ahmed Alhajeri selaku CEO National Ambulance, perusahaan yang bergerak di penyediaan jasa ambulans berada di bawah Kementerian Dalam Negeri PEA kepada Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali di Dubai, PEA, Selasa (22/12/2021).
"Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan, " ujar Ali Hapsah.
Baca juga: Expo 2020 Dubai, Ini Komitmen Kemnaker Wujudkan Indonesia Sebagai Kekuatan Ekonomi Dunia
Ali Hapsah menjelaskan, untuk menangkap peluang kerja dari PEA tersebut, pihaknya memiliki dua opsi.
Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan PEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.
"Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini, " kata Ali Hapsah.
Opsi kedua lanjut Ali Hapsah, yakni merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara PEA.
Para tenaga kerja itu dibawa ke PEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.
"Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta Ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di PEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut, " ujarnya.
Ali Hapsah mengatakan langkah selanjutnya tinggal Dubes Indonesia di PEA untuk mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di PEA, agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.
"Prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja.
PEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja, " ujar Ali.