Kemandirian Pesantren hingga Moderasi Beragama, Gus Yaqut Beberkan Capaian Jadi Menag Selama Setahun
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas genap setahun memimpin Kementerian Agama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Kemandirian Pesantren
Kemudian soal program Kemandirian Pesantren, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren, dan sekali lagi hal itu menjadi bentuk afirmasi negara pada pesantren.
“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren yaitu, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” kata Yaqut.
Baca juga: Soal Polemik Pencopotan 4 Dirjen Bimas, Ini Saran GMKI kepada Menag Gus Yaqut
Sebagai institusi yang secara langsung berurusan dengan pesantren, pihaknya telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren dengan mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.
"Pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi berkelanjutan yang berdampak positif dalam menopang pesantren dalam menjalankan tiga fungsi pesantren, baik pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat. Jaringan antarpesantren juga merupakan modal sosial yang sangat menunjang kebijakan yang disusun Kementerian Agama terkait kemandirian pesantren ini," tutur dia.
Dikatakan Gus Yaqut, kebijakan kemandirian pesantren bertujuan terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.
"Tujuan strategis kebijakan ini yang pertama adalah penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan SDM yang unggul, baik dalam ilmu agama, keterampilan kerja, maupun kewirausahaan," ujar Gus Yaqut.
Kedua, penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi. Ketiga, penguatan pesantren sebagai community economic hub. Keempat, penguatan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan program Kemandirian Pesantren.
Baca juga: ATURAN Lengkap Pelaksanaan Ibadah Natal 2021 dari Kemenag, Kewajiban Pengelola Gereja hingga Peserta
“Tahun 2021 kami luncurkan program Pesantrenpreneur, pengembangan Dashboard Data Ekonomi Pesantren, serta piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren,” jelas Gus Yaqut.
“Tahun depan, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), Santripreneur, Platform Digital Ekonomi Pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren,” sambungnya.
Transformasi Digital
Kemudian program ketiga yakni Transformasi Digital yang menjadi salah satu program Gus Yaqut sejak dilantik sebagai Menag.
Gus Yaqut menyebut Kemenag telah melakukan penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.