Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4, Cair Desember 2021

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4, Cair Desember 2021
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan Desember 2021, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan Desember 2021.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan yang terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2021 Secara Online

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang.
Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang. (Tribun Jatim Network)
BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Penerima PKH 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom


5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas