Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung, Diawali Verifikasi Identitas Muktamirin
Proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 di Lampung masih berlangsung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 di Lampung masih berlangsung.
Para muktamirin yang memiliki hak suara dalam Muktamar ke-34 NU masih melakukan pemungutan suara.
Sebelum pengambilan suara dilaksanakan, dilakukan proses scanning data diri.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan sebelum pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan proses persiapan.
“Jadi persiapan bakal calon diawali dengan verifikasi identitas para muktamirin,” kata Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Lanjutnya, verifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan barcode peserta Muktamar NU dan identitas peserta.
“Ini untuk memastikan memiliki hak suara,” tukasnya.
Baca juga: Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung
Maulana Mukhlis menambahkan suasana pemilihan berlangsung lancar.
“Suasana sejuk sekali,” katanya.
Diketahui ada sejumlah yang muncul mencadi bakal calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
Mereka di antaranya KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, KH Said Aqil Siradj, KH Asad Said Ali, dan KH Marzuqi Mustamar.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Muktamar NU ke-34 Gunakan Alat Antigen Bersertifikat Halal
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
Muktamar NU diperkirakan diikuti sebanyak 2.295 peserta berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.
Ada juga utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a'wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang), dan jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung, Panitia Muktamar NU: Suasana Sejuk