Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Teriakan Hingga Lantunan Salawat Warnai Proses Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU

Keriuhan mewarnai proses penghitungan suara bakal calon ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Teriakan Hingga Lantunan Salawat Warnai Proses Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Ilustrasi. Muktamar NU 2021, Keriuhan Muktamirin di Penghitungan Suara Calon Ketum PBNU 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Keriuhan mewarnai proses penghitungan suara bakal calon ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Diketahui hasil penghitungan suara KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf resmi menjadi calon Ketua Umum PBNU.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/12/2021) pagi, di ruang sidang pleno GSG Unila, suara Said Aqil dan Yahya Staquf bersaing ketat dalam perhitungan suara tersebut.

Keriuhan semangat dari para muktamirin pun ikut mewarnai proses penghitungan suara tersebut.

Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut ketua sidang.

Bahkan, sesekali para muktamirin tersebut melantunkan salawat untuk membuat suasana kondusif.

Diketahui KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi Calon Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil penghitungan suara Calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.

Berita Rekomendasi

Diketahui KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj yang mendapatkan 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.

Baca juga: Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya dan Aqil Siradj Siap Lanjutkan Proses Pemilihan

Lalu KH Marzuqi Mustamar mendapat 1 suara dan Ramadan mendapat 1 suara.

Kemudian abstain 1 dan suara tidak sah 1.

Dengan demikian, Gus Yahya dan Said Aqil resmi menjadi Calon Ketua umum PBNU.

Keduanya memperoleh lebih dari 99 suara.

Baca juga: Nama Said Aqil, Gus Yahya, dan Asad Ali Muncul Dalam Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU

Sebagai catatan, seorang bakal calon berhak menjadi calon ketum PBNU jika mendapatkan minimal 99 suara.

Untuk diketahui, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas