Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Kemenkes mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspaan dan menunda perjalanan ke luar negeri, menyusul adanya tambahan kasus Omicron di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspaan dan menunda perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.
Mengingat, kasus Covid-19 varian Omicron semakin bertambah.
Saat ini, kasus Omicron bertambah menjadi 19 orang di Indonesia.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan.”
“Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: 4.500 Penerbangan Batal dan 10.000 Ditunda selama Akhir Pekan Natal, Buntut Lonjakan Covid-19
Sebelumnya, kasus Omicron berjumlah 8 orang dan kini bertambah 11 kasus menjadi 19 orang.
Berkaitan dengan tambahan 11 kasus baru ini, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Kesebelas orang tersebut telah menjalani karantina di Jakarta.
“Temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ucap Nadia.
Sementara itu, Pemerintah melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mendorong rumah sakit di Indonesia untuk menyiapkan langkah kontigensi terkait masuknya varian Omicron.
Hal itu, dimaksudkan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.
"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," ucapnya dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan data per 19 Desember 2021, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional yaitu 2,73%.
Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU.