Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Kemenkes mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspaan dan menunda perjalanan ke luar negeri, menyusul adanya tambahan kasus Omicron di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%.
Sehingga, dapat disimpulkan kondisi pelayanan di rumah Sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus, sebagaimana dilansir Covid-19.go.id.
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Daftar 11 Kasus Konfirmasi Baru Omicron yang merupakan Imported Case:
1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang