Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Akan Kembali Dibuka Februari 2022

Berikut ini penjelasan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka kembali pada Februari tahun 2022.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Akan Kembali Dibuka Februari 2022
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Berikut ini penjelasan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka kembali pada Februari tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka kembali pada Februari tahun 2022.

Untuk diketahui, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Mengutip dari Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Berikut Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Baca juga: Program Kartu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Simak Penjelasan Berikut Ini

Program Kartu Prakerja ini merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah dan penanganan Covid-19 karena tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, akan tetapi juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.

Penutupan Program Prakerja Tahun 2021

Pihak Prakerja telah menginformasikan bahwa tombol pendaftaran dan penautan rekening di laman serta dashboard Prakerja dinonaktifkan mulai Rabu (15/12/2021) pukul 23.59 WIB dan laman Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran.

Meski demikian, pihak Prakerja memberi kepastian bahwa pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali menjelang pembukaan gelombang 23 pada 2022.

Berita Rekomendasi

Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

Pemerintah melalui Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, menyampaikan pembukaan program prakerja gelombang 23 tahun 2022 melalui siaran langsung di Kanal Youtube Kartu Prakerja pada Rabu (15/12/2021).

titin 17 des 11
Kartu Prakerja (Youtube Kartu Prakerja)

Menko Airlangga menjelaskan pada semester 1 pelaksanaan program Kartu Prakerja akan menggunakan sistem yang sama, yakni skema semi bansos Pelatihan Online.

"Anggaran di tahun 2022 akan sebesar Rp11 Triliun, dan di semester 1 masih menggunakan sistem yang sama, yaitu semi bansos," kata Airlangga.

Sementara untuk semester 2 pelaksanannya akan menggunakan dengan sistem hybrid, baik secara Offline  maupun Online.

"Sementara di semester 2 akan dijalankan secara hybrid, baik offline maupun online," lanjut Airlangga.

Lalu untuk skema normal, berupaya untuk peningkatan kompetensi dengan bantuan pelatihan yang lebih besar dan insentifnya juga.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id

Menko Airlangga Hartanto juga menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui www.prakerja.go.id

Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

Menko Airlangga Hartanto menjelaskan pembukaan Pendaftaran Program Kartu Prakerja 23 akan dibahas dan diputuskan di dalam rapat komite dalam waktu dekat.

"Gelombang 23 akan dibahas dan diputuskan dalam rapat komite dalam waktu dekat," jelas Airlangga.

Airlangga juga mengatakan jumlah peserta yang akan mengikuti sekitar 3 hingga 4,5 juta orang secara total.

Ia juga mengatakan, Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan diumukan pada awal atau akhir Februari Tahun 2022.

"Tentunya nanti di sekitar akhir ataupun awal Februari, kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan di mulai," kata Airlangga.

Baca juga: Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya

Lantas, bagaimanakah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja?

Berikut ini beberapa informasi terkait kartu prakerja dihimpun dari laman resmi Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja 2021 Resmi Ditutup, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, buatlah terlebih dahulu akun Kartu Prakerja.

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Pilih menu 'daftar sekarang'

3. Masukkan nama lengkap, alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Periksa email untuk konfirmasi akun

5. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.

Login Prakerja

1. Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja dan melakukan verifikasi, kembali ke www.prakerja.go.id,

2. Klik 'login'

3. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun.

4. Isi data diri mengenai NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, dan lain-lain.

Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

5. Unggah foto KTP

6. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

7. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor ponselmu, dan klik 'Verifikasi'

8. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

Mengikuti Tes Kartu Prakerja

Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Ikuti tes dengan klik 'mulai sekarang'

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes online yang akan berlangsung selama 15 menit.

- Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi prakerja.go.id

Pilih Gelombang Kartu Prakerja

Setelah berhasil melakukan tes, kemudian ikut seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang kamu inginkan dengan klik 'Gabung'

- Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja masing-masing secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan.

Dikutip dari indonesia.go.id, menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama empat bulan, dan dana insentif survei kebekerjaan Rp50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali atau totalnya Rp150.000.

Totalnya tiap peserta mendapatkan Rp3,55 juta.

Sepanjang tahun 2021 untuk gelombang 12-22 sudah disalurkan kartu prakerja kepada 5.932.867 penerima.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.689.417 peserta telah menyelesaikan pelatihan.

Insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan itu.

Total anggaran yang telah disalurkan sejumlah Rp11,7 triliun.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas