UPDATE Kasus Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Kolonel P dan 2 Kopral Ditahan & Sanksi Pemecatan
Andika telah menginstruksikan Penyidik TNI serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum itu
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Sebelum bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kolonel Priyanto berdinas di Kodam Diponegoro.
Saat kejadian, Priyanto baru saja membeli mobil Isuzu Panther dan melaju di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
Setiba di lokasi, kecelakaan terjadi. Kedua korban dalam kecelakaan ini ialah Salsabila (14) dan Handi Harisaputra (18).
Mereka ditabrak mobil Panther berpelat B pada tanggal 8 Desember di dekat SPBU.
Handi dan Salsabila tergeletak di jalan.
Para pelaku lalu turun dari mobil dan membawa sejoli itu ke dalam mobil.
Alasan awalnya, mereka mau bertanggung jawab dan membawa mereka ke rumah sakit. Diduga rencana itu berubah.
Masyarakat sekitar sempat memotret kejadian yakni ketika orang-orang yang di dalam mobil Panther menggotong korban ke dalam mobil.
Baca juga: Kondisi Jasad Sejoli Korban Tabrakan Nagreg: 1 Tewas di TKP, Lainnya Diduga Dibuang saat Masih Hidup
Masyarakat mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada Sabtu (11/12/2021), kedua korban justru ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas.
Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Lokasi tabrakan dan lokasi penemuan jasad berjarak lebih 200 km.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Summy Hastry mengungkapkan, Salsabila meninggal sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.