Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka CCTV untuk Buktikan Pertemuan dengan Kadin Bina Marga Lamteng
Azis Syamsuddin, meminita jaksa KPK membuka rekaman CCTV yang berada di salah satu ruang tunggu Gedung DPR RI
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, yang menjadi terdakwa dugaan suap kepada eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk membuka rekaman CCTV yang berada di salah satu ruang tunggu Gedung DPR RI.
Hal itu dilakukan, kata Azis guna membuktikan pertemuan dirinya dengan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Sebagai informasi, dalam persidangan Senin (27/12/2021) ini terungkap kalau pertemuan itu menyangkut komunikasi perihal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, pada 21 Juli 2017 yang kini menjerat Azis Syamsuddin.
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (Taufik), sampaikan pada saya tanggal 21 Juli. Saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebab, Azis Syamsuddin berdalih kalau selama dirinya menjabat di DPR RI kerap sekali menerima tamu. Bahkan tak jarang dari mereka merupakan pejabat negara.
Terlebih saat pertemuan itu, eks Politikus Partai Golkar tersebut masih menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Baca juga: Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan, Azis Syamsuddin Bantah Punya Anak Buah
"Karena begitu banyak orang bertemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," bebernya.
Atas hal itu dia meminta kepada jaksa untuk membuka hasil rekaman CCTV tersebut, untuk membuktikan keterangan saksi Taufik saat di persidangan.
Tak hanya itu, Azis juga menyebut kalau kesaksian Taufik terkait selembaran kecil yang diberikan Azis saat pertemuan tersebut, hanya sebatas informasi umum yang dapat diakses siapapun.
Padahal dalam pengakuan Taufik, selembaran kertas yang diberikan Azis saat bertemu di Gedung DPR RI itu berkaitan dengan pencairan DAK sebesar Rp25 miliar.
"Terakhir, bahwa rincian yang disampaikan oleh saudara saksi, yang tadi disampaikan lembaran kecil itu bisa diakses oleh semua pihak di website DJKN Kementerian Keuangan. Dengan mengakses Google dan semuanya bisa keluar seluruh Kabupaten kota di Indonesia," tukas Azis.
Baca juga: Dalam Sidang, Azis Syamsuddin Disebut Terima Uang Rp 2,1 Miliar Lewat Orang Kepercayaan
Kesaksian Taufik Rahman
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut menerima uang sebesar Rp 2,1 Miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.